Laporan Audit Mutu Internal (AMI)

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu bentuk kegiatan Evaluasi (E) dalam siklus PPEPP, dilaksanakan setiap tahun untuk semua Program Studi yang dikelola oleh Fakultas atau UPPS (Unit Pengelola Program Studi). Pelaksana audit adalah Auditor Internal Universitas Negeri Malang yang terdiri dari anggota Satuan Penjaminan Mutu (SPM), anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI), dan Wakil Dekan 1 lintas Fakultas.

Laporan Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (Monevjar)

Monevjar dilakukan bentuk laporan akhir tugas me- ngajar dalam satu semester. Pengisian angket monevjar dikoordinasikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik bersama UPM dan GPM.